Jaksa Agung Sebaiknya Independen di Luar Kabinet

Jum'at, 16 Juni 2017 - 10:17 WIB
Jaksa Agung Sebaiknya Independen di Luar Kabinet
Jaksa Agung Sebaiknya Independen di Luar Kabinet
A A A
JAKARTA - Penangkapan oknum jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar perilaku buruk Korps Adhiyaksa. Penangkapan itu juga semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir mengatakan, ada dua sisi untuk menyikapi persolan ini. Dia menyebutkan, sisi sempit dan luas.

"Ini sistemik. Kalau sudah seperti ini harus dilakukan reformasi menyeluruh (lembaga kejaksaan) dari atas sampai bawah," tujar Mudzakkir dalam perbincangannya dengan SINDOnews melalui telepon, Jumat (16/6/2017).

Menurutnya, sisi sempit, Kejagung selalu berdalih bahwa jaksa yang tertangkap disebut oknum jaksa. Namun, persoalan ini, kata dia harus dilihat dari sisi lebih luas.

Dia menuturkan, perilaku jaksa yang diduga menerima suap karena dianggap sistem yang dibangun lembaga Kejaksaan selama ini tidak tepat. Atas dasar itu dia menilai perlu ada terobosan yang berani dari negara untuk memperbaiki kinerja Kejagung, termasuk lembaga penegak hukum.

Dia menambahkan, terobosan ini menjadi langkah awal reformasi di tubuh Kejagung. Dia berharap, Kejagung tidak disebut berada dalam kabinet pemerintahan, melainkan kejaksaan berdiri mandiri dan independen. (Baca: KPK Tetapkan Jaksa Kejati Bengkulu Tersangka)

"Sudah saatnya Jaksa Agung di luar kabinet. Ini yang dimaksud salah satu reformasi menyeluruh. Nanti kepolisian juga begitu, termasuk lembaga penegak hukum lainnya. Bahkan nanti Mahkamah Agung juga ikut, biarkan hakim itu ikut kekuasaan," ucapnya.

KPK menangkap Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Jumat, 9 Juni 2016 dini hari. Penangkapan terhadap jaksa bukan kali ini saja.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6268 seconds (0.1#10.140)